Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, Jam 09.00 WIB di Lantai 2 Kalurahan Kalitirto, di adakan MUSKAL (Musyawarah Khusus Kalurahan) yang membahas tentang DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Acara ini dihadiri oleh pamong kalurahan, TPSK, TPK, TPSK, Kapanewon Berbah, dalam acara ini di putuskan untuk mencoretan berjumlah 150 KK (kartu keluarga), didalam rapat tersebut ada usulan, untuk pencoretan nanti akan dilakukan bersama-sama, agar bapak/ibu dukuh bisa menyaksikan secara langsung proses pencoretan data.
Ada saran juga agar saat Musduk ada perwakilan dari Kalurahan yang hadir di padukuhan, serta membuat aturan harus mencoret minimal berapa KK dalam musduk tersebut.
Acara berjalan dengan lancar, di tutup pada jam 12.00 WIB
