Senin, pada tanggal 29 September 2025 di Kalurahan Kalitirto dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Kalurahan Kalitirto Tahun Anggaran 2026, Sebanyak 75 undangan hadir dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka melanjutkan kegiatan musyawarah kalurahan tentang penyusunan RKP Kalurahan yang bulan Juli lalu telah dilakukan.

Acara dibuka dengan doa bersama, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kalitirto sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan semangat kebersamaan warga.

Turut memberikan sambutan dalam kegiatan ini, Lurah Kalitirto, Wakil Ketua BPK Kalitirto, serta Kawat Praja Kapanewon Berbah. Masing-masing menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga serta pentingnya proses musyawarah sebagai fondasi pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan serta pelaksanaan musrenbangkal yang lebih dahulu daripada kalurahan lainnya.

Selanjutnya carik selaku ketua tim RKP memberikan kesempatan kepada Pangripta untuk menyampaikan hasil RKP dan Ulu Ulu untuk menyampaikan rencana DURKP tahun 2027, setelah penyampaian hasil RKP oleh Pangripta dilanjutkan dengan diskusi atau musyawarah apakah hasil yang disampaikan sudah sesuai aspirasi warga atau adanya masukan kembali. Masukan atau saran disampaikan salah satu anggota tim verifikasi bapak Ponimin berkaitan dengan kegiatan fisik di tahun 2026 diantaranya harus adanya surat kerelahaan dari warga apabila tanah warga terkena pelebaran jalan atau pembangunan jalan (corblok).

Setelah masukan demi masukan selesai disampaikan, tahap selanjutnya yaitu penandatanganan berita acara kesepakatan hasil RKP yang ditandatangani oleh Lurah, wakil BPKal dan perwakilan lembaga kalurahan dan masyarakat.

Acara kemudian ditutup dengan doa dan diucapkan terimakasih kepada segenap tim verifikasi, tim perumus dan tentunya masyarakat dalam proses pembuatan RKP Kalurahan dapat berjalan sesuai waktu yang ditentukan.